Tuesday, July 31, 2018

Mahasiswi Mualaf IPB yang Dihentikan Beasiswanya Sempat Kuliah di UHAMKA



Yogyakarta – Muhammadiyah kembali menunjukkan kepeduliannya kepada rakyat yang sedang mencari keadilan. Arnita Rodelina Turnip, adalah mahasiswi dari Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Kisahnya menjadi viral setelah beredar kabar ia terpaksa berhenti kuliah di IPB karena beasiswa kuliahnya dihentikan.

Sumber: kumparan.com


Menurut pengakuan Arnita, ia tidak mengetahui penyebab dihentikan beasiswa yang seharusnya menjadi haknya. Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mengehntikan Beasiswa Utusan Daerah (BUD) kepadanya sejak 2016, saat dia memasuki semester dua di IPB.




Kepada media, Arnita bercerita dirinya begitu menduga Pemkab Simalungun menghentikan beasiswa itu sejak ia memutuskan menjadi Muslim. Ia beranggapan seperti itu, karena tidak ada pelanggaran yang dia lakukan sesuai yang tersebut dalam perjanjian dengan Pemkab

"Saya tidak melanggar satu pun dari MoU. Indeks Prestasi (IP) saya di atas 2,5. Saya juga membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), tapi di semester dua, teman-teman saya dananya cair, saya doang yang tidak. Namun saya tetap kuliah lanjut semester tiga hingga lanjut UTS," kata Arnita saat dihubungi kumparan, beberapa waktu lalu.
 
MoU yang disebutkan Arnita ialah surat pernyataan bermaterai antara dirinya dengan Pemkab Simalungun pada 2015 lalu. Dalam surat pernyataan itu disyaratkan penerima beasiswa dinyatakan gugur apabila meraih IP di bawah 2,5, dikeluarkan dari kampus (drop out), atau tidak menyelesaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ).

Situs kumparan.com menuliskan pengakuan Arnita, Menurutnya, semua persyaratan yang dia tanda tangani itu tak pernah dilanggarnya sama sekali. Saat duduk di semester pertama, kata dia, dirinya mendapat IP sebesar 2,62. Sejak saat itu pula dia tak lagi menerima uang saku sebesar Rp 6 juta per semester yang biasa masuk ke rekeningnya. Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang seharusnya otomatis dibayarkan ke IPB pun menjadi tertunggak.

"Karena tidak ada dana lagi dari BUD, saya bingung terutama uang saku. Jadi saya setelah enggak dapat saya enggak diam saja, saya nanya juga ke kakak tingkat, kami kan BUD ini ada tiga angkatan. Saya tanya ke kakak angkatan. Mereka jawabnya enggak tahu dan enggak tahu," katanya.




Semua lalu mulai terang saat dia mendapat kabar dari salah seorang kakak tingkat bahwa namanya telah dicoret Pemkab Simalungun dari daftar penerima BUD. Kabar itu kemudian diperkuat oleh surat pemberhentian beasiswa yang dia terima dari Pemkab Simalungun. 
"Jadi kan ada surat pemberhentian. Ada empat yang diberhentikan, ada dua orang di-DO, satu orang diperingatkan, dan satu lagi saya. Tapi (dalam surat pemberhentian) saya itu alasannya tidak ada, dalam artian setrip. Yang lain alasannya ada. Jadi saya diberhentikan begitu saja. Jadi saya bisa klaim ini adalah SARA," tegas Arnita. 

Arnita menjelaskan, dirinya memang memutuskan untuk memeluk agama islam sejak satu pekan berada di IPB. Kala itu dia resmi memeluk Islam di Masjid Al-Hurriyah IPB. Namun, dia tak pernah mengira bahwa keputusan privatnya itu berdampak pada pencabutan beasiswa tersebut.

Awalnya, kata dia, kedua orang tuanya memang sempat menyalahkan dirinya karena pindah agama yang berujung pada pemutusan beasiswa. Terlebih, orang tuanya hanyalah petani yang sulit untuk membiayai perkuliahan Arnita di IPB.

Kasus ini pun sempat terkatung-katung pada 2016 dan 2017 karena tak ada dukungan dari keluarga. Baru kemudian kasus ini mencuat kembali pada pekan ini karena ibunda Arnita, Lisnawati, mengadukan persoalan ini ke Ombudsman Sumatera Utara.

Arnita mengakui bahwa dirinya memang sempat kabur dan tak menyelesaikan semester tiganya di IPB. Semua bermula saat kedua orang tuanya yang belum tahu duduk permasalahannya sempat membawa dirinya kembali ke Simalungun. Saat di rumah, dia diminta untuk kembali masuk ke agama asalnya. Namun Arnita memberontak dan memilih untuk kabur ke Jakarta.

"Waktu itu saya ngambil uang ibu saya. Paginya naik bus langsung ke bandara," jelasnya.

Kendati memilih kabur dari rumah, Arnita rupanya sudah merencanakan semuanya dengan matang. Dia sudah mengontak koleganya yang merupakan orang di Muhammadiyah. Di Jakarta, akhirnya dia dikuliahkan di Fakultas Ekonomi Universitas Prof Dr. Hamka (UHAMKA) Jakarta.

"Jadi saya diperbolehkan kuliah di UHAMKA dengan tunggakan-tunggakan, dan nantinya boleh dicicil. Makanya sekarang saya ngajar jadi guru privat. Dari pagi sampaai siang saya kuliah, dari sore sampai malam saya ngajar. Saya biaya sendiri di sini," terang Arnita.
Meski sudah kuliah di UHAMKA, Arnita tetap berharap bahwa kasus ini segera selesai. Dia masih bermimpi untuk tetap bisa kuliah di IPB seperti dahulu.

"Yang saya perjuangan sekarang itu adalah hak saya di IPB. Bukan karena IPB bagus atau gimana, tapi saya merasa bahwa hak saya ada di IPB," tegas dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti memastikan pihaknya sedang berupaya agar Arnita dapat berkuliah kembali di IPB. "Yang bersangkutan belum di-DO. Bahkan IPB sedang mencarikan solusi atas beasiswa yang diputus tersebut," kata Yatri.

Sumber: kumparan.com

Sebelumnya
Berikutnya

Penulis:

0 comments: