Penanya:
HM. Soeboer, NBM. 725.192, Malang
Pertanyaan:
Mohon Penjelasan
tentang cara menghitung dzikir setelah shalat wajib dalam
membaca tasbih, tahmid dan takbiryang
masing-masing 33 kali.
1.Apakah cara
menghitungnya dengan (jari-jari) tangan kanan saja?
2.Apakah boleh
menghitung dengan (jari-jari) tangan kiri?
Mohon ditulis
dalil-dalilnya. Mohon jawabannya dimuat sebelum Muktamar Muhammadiyah ke-45 di
Malang.
Jawaban:
Karena banyaknya
pertanyaan yang harus dijawab, jawaban dari pertanyaan saudara baru dapat
dimuat sekarang. Karena itu kami mohon maaf.
Mengenai bacaan tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah),
dan takbir (Allahu Akbar), yang dibaca masing-masing 33
kali setelah shalat wajib, dalilnya ialah hadits.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَبَّحَ اللهَ فِي
دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَحَمِدَ اللهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ
وَكَبَّرَ اللهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ
الْمِائَةِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ
وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ
كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ.[رواه مسلم وأحمد].
Artinya: “Diriwayatkan
dari Abu Hurairah ra., dari Rasulullah saw beliau bersabda: Barangsiapa
bertasbih 33 kali pada setiap selesai mengerjakan shalat, bertahmid 33 kali dan
bertakbir 33 kali; itu semua berjumlah 99 kali, kemudian sabda Rasulullah saw:
Untuk sempurna menjadi seratus (bacalah): ‘Laa ilaaha illallah wahdahu
laa syariikalah lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir’,
maka dosanya diampuni oleh Tuhan meskipun sebanyak buih di laut.” [HR.
Muslim dan Ahmad].
Hadits di atas hanya
menganjurkan agar kaum muslimin membaca tasbih, tahmid,
dan takbir setiap selesai shalat masing-masing 33 kali,
sehingga berjumlah 99 kali dan disempurnakan 100 kali dengan membaca “Laa
ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa
‘alaa kulli syai’in qadiir”. Tidak diterangkan bagaimana cara menghitung
jumlah apa yang dibaca itu. Dari hal ini dipahami bahwa Rasulullah saw
menyerahkan cara-caranya kepada kaum muslimin untuk memilih cara yang baik
menurut mereka, sehingga dapat menambah kekhusyukan mereka. Sebahagian kaum
muslimin meniru cara menghitung yang dilakukan oleh umat Hindu, umat Budha, dan
umat Nashrani, yaitu dengan menggunakan rosario yang oleh sebahagian kaum
muslimin disebut ‘tasbih’. Cara ini tidak dilarang oleh agama Islam. Namun
sebagian kaum muslimin ingin menunjukkan kepribadian (identitas diri) mereka
dengan menggunakan jari-jari tangan untuk menghitungnya. Mereka beralasan
dengan perintah Rasulullah saw agar kaum muslimin menampakkan identitas
diri mereka sebagai seorang muslim, tidak ikut-ikutan dan tidak meniru-niru
yang dilakukan umat lain, sebagaimana dipahami dari sabda beliau:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى
لاَ يَصْبِغُونَ فَخَالِفُوهُمْ. [رواه البخاري ومسلم].
Artinya: “Diriwayatkan
dari Abu Hurairah ra., bahwa Nabi saw bersabda: Sesungguhnya orang-orang Yahudi
dan Nashrani tidak menyemir rambut mereka, maka bedakanlah dirimu dengan mereka
(dengan menyemir rambutmu).” [HR. al-Bukhari dan Muslim].
Dalam menggunakan jari-jari
tangan untuk menghitung bacaan tasbih, tahmid, takbir dan bacaan dzikir yang
lain sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah saw, maka sebahagian kaum muslimin
lebih menggunakan jari-jari tangan kanan dibanding dengan menggunakan jari-jari
tangan kiri. Mereka beralasan dengan anjuran Rasulullah saw:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي
تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ. [رواه
البخاري].
Artinya: “Diriwayatkan
dari Aisyah ia berkata: Adalah Nabi saw suka mendahulukan yang kanan ketika
mengenakan sandal, ketika menyisir rambut, ketika bersuci, dan pada semua
keadaan.” [HR. al-Bukhari].
Majelis Tarjih dan
Pengembangan Pemikiran Islam Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyetujui pendapat
terakhir ini, yaitu menganjurkan agar menggunakan yang kanan untuk melakukan
perbuatan-perbuatan yang diridlai Allah Swt, termasuk menghitung bacaan dzikir
seperti yang diterangkan di atas.
Perlu kami tambahkan
bahwa dalam surat Yasin ayat 65 disebutkan:
الْيَوْمَ نَخْتِمُ
عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا
كَانُوا يَكْسِبُونَ.[يس (36): 65].
Artinya: “Pada
hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan
memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” [QS.
Yaasiin (36): 65]. *km)
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Sumber:
www.fatwatarjih.com
0 comments: